Home » , » Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Sekumpul

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Sekumpul

MARTAPURA – M Norhansyah alias Anang (44) diduga kuat memang eksekutor sadis yang menghabisi ayahnya Majid Sobari (70) beserta Rusnawati ibu tirinya serta adiknya sendiri M Muharamsyah alias Ancah (40). Fakta ini mengemuka saat diadakan rekonstruksi pembunuhan di Jalan Pendidikan Gang Madrasah Kelurahan Sekumpul, Selasa (8/3) pagi kemarin.

Dari rekonstruksi yang dilakukan dua tersangka lainnya M Zaini (23) dan M Zaki Ainudin (17), tergambar dari pertemuan awal antara tersangka Anang dengan dua tersangka lainnya. Anang menjadi eksekutor dan membantai ayah dan adik kandungnya serta ibu tirinya.
Adegan demi adegan dilakukan secara detail. Sejak Anang mulai mendobrak pintu serta memukul Ancah menggunakan kayu berkali-kali ke kepala sampai terjatuh. Kemudian Anang selanjutnya mengikat leher Ancah menggunakan kabel sampai akhirnya Ancah tidak bergerak lagi.

Selanjutnya, Anang menghabisi Ayahnya yakni Majid. Saat itu Majid menuju tempat tinggal Ancah yang berada di belakang rumahnya karena dipanggil oleh salah seorang tersangka. Setelah sampai di rumah Ancah kemudian Anang langsung mengikat leher Majid menggunakan tali.

Rusnawati yang pergi ke belakang langsung kaget. Mengetahui itu Anang juga menghabisi ibu tirinya dengan mengikatnya lehernya dari belakang. Ketiga korbannya tersebut meninggal di rumah Ancah, sampai akhirnya ketiga tubuh tersebut dibuang ke satu tempat. Namun sebelum niat tersebut terlaksana petugas sudah mendapati mobil tersangka.

“Untuk rekonstruksi tersebut rencananya ada sebanyak 95 adegan tahap demi tahap perbuatan tersangka menghilangkan nyawa korban. Walaupun saat ini tersangka Anang tidak mengikuti rekonstruksi tersebut, tapi petugas sudah memiliki alat bukti yang kuat dan berani menetapkannya menjadi tersangka,” ujar Kapolres Kabupaten Banjar AKBP Kukuh P, saat pelaksanaan rekonstruksi. (ins/bin) 
*Rekonstruksi Anang Diperankan Polisi
Pian lagi mambaca habar nang judulnya :Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Sekumpul Lamun asa di rasa parlu di katahui orang banyak, ulun enggeh haja lamun pian share.